Kemenhub Beri Toleransi ke Asosiasi untuk Menormalisasi Truk ODOL

Kemenhub Beri Toleransi ke Asosiasi untuk Menormalisasi Truk ODOL
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi bersama Kemenperin Agus Gumiwang Kartasasmita memotong dump truk di GIICOMVEC 2020. Foto: Dedi Sofian/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, saat ini sedang menggalakkan pelarangan kendaraan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension dan Overload (ODOL). Hal itu mereka lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Langkah yang dilakukan Kementerian Perhubungan rupanya tak hanya didukung oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tetapi Asosiasi Perusahaan Truk Indonesia (Aptrindo) juga mendukung langkah tersebut. Namun, asosiasi truk itu meminta toleransi untuk bisa menormalisasi kendaraannya.

"Sore ini kami akan mengundang Asosiasi yang meminta toleransi. Saya hanya meminta kepada mereka agar membuat rencana sampai tahun 2023 apa yang mau dilakukan. Apa mungkin normalisasi atau mungkin mereka (asosiasi) menambah investasi kendaraannya," ungkap Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2).

"Yang penting jangan cuma minta toleransi saja, nanti sampai tahun 2023 tidak ada pergerakan. Pokoknya sesuai jadwal kami pada 2023 atau paling telat akhir 2022 untuk menormaliasasi truk ODOL," sambungnya.

Menurut Budi, kebanyakan pelaku industri mengakali dengan menaikkan tinggi bak yang tidak sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukkan.

"Rata-rata ketinggian bak yang dimodifikasi 1,7 meter seharusnya itu cuma 1 meter. Jadi masing-masing kendaraan itu lebih 70 cm," terangnya.

Budi berharap agar pelaku industri, operator kendaraan dan operator logistik mulai menyesuaikan kendaraannya. Sebab, kata Budi, pada 2023 mendatang sudah tidak ada lagi truk bermuatan berlebihan.

"Pak Menteri Perindustrian sudah menyampaikan pada 2023 kita akan selesaikan semuanya," kata Budi. (mg9/jpn )

Terkait program zero ODOL, Kemenhub memberikan toleransi kepada pengusaha untuk menormalisasi armada angkutan mereka yang masih berspesifikasi ODOL hingga 2022.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News