Kemenhub Berikan Hak Konsesi Kepada BUP PT Lestari Samudera Sakti

Kemenhub Berikan Hak Konsesi Kepada BUP PT Lestari Samudera Sakti
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

"Nilai aset yang akan dikonsesikan sebesar Rp214 M dengan jangka waktu konsesi selama 54 tahun. Besaran pendapatan konsesi sebesar 5% per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa pelabuhanan," ujarnya.

Penandatangan Perjanjian Konsesi ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh KSOP Kelas I Balikpapan. Di mana yang pertama kali dilakukan Penandatanganan Perjanjian Konsesi dengan PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port - Eastkal) pada 13 Juli 2022.(chi/jpnn)

Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur akan menjadi salah satu penyangga logistik utama bagi pembangunan IKN Nusantara.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News