Kemenhub Berkomitmen Sederhanakan Proses Perizinan Usaha Kepelabuhan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan komitmennya dalam menyederhanakan proses perizinan agar lebih cepat untuk memudahkan para pengusaha pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan Budi saat menghadiri acara perayaan lima tahun berdirinya Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) di Ballroom Hotel J.W. Marriott, Jumat (21/2) malam.
"Saya janjikan kecepatan karena dengan adanya kecepatan dari pengurus perizinan, maka para pemilik pelabuhan juga akan cepat mendapatkan hak-haknya yaitu izin usaha dan sertifikat dan itu bisa dijaminkan," ujar Budi.
Selain itu, mantan dirut AP II ini juga akan berusaha mempermudah dan mempersingkat proses konsesi yang akan dilakukan pada pelabuhan-pelabuhan dengan menurunkan tim khusus.
"Kalau tadi dikeluhkan bahwa proses konsesi itu memakan waktu lama, mungkin kami bisa buat satu tim kecil, mengurus proses itu berapa lama, ke mana saja, dan siapa saja yang harus ditemui. Kami akan coba membuat format yang lebih sederhana," jelas Budi.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan menerapkan Kebijakan Pelabuhan Nasional, dalam upaya mendorong investasi swasta dan iklim persaingan yang sehat dalam penyelenggaraan pelabuhan, serta agar bisa mewujudkan sistem operasi pelabuhan yang aman dan meningkatkan perlindungan lingkungan maritim.
Adapun Kebijakan Kepelabuhanan Nasional yaitu menghapus monopoli,menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, menciptakan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antar pelabuhan,pemisahan yang jelas antara regulator dan operator dengan pembentukan otorias pelabuhan, dan yang terakhir adalahmengakomodasi otonomi daerah.
"Ada upaya-upaya yang kita lakukan sebagai suatu arahan presiden. Bahwa kita tidak boleh lagi monopoli, jadi kita berikan swasta dan Pemda peluang yang seluas-luasnya," ungkap Budi.
Kemenhub juga akan berusaha mempermudah dan mempersingkat proses konsesi yang akan dilakukan pada pelabuhan-pelabuhan dengan menurunkan tim khusus.
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Mantap, ASDP Catat Pertumbuhan Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, nih Buktinya
- Cegah Gangguan, Reserse Jatantas Lakukan Pendekatan di Pelabuhan Jelang Pilkada