Kemenhub Bertahap Terapkan Tilang ke Truk ODOL
Minggu, 08 Maret 2020 – 03:01 WIB

Truk pelanggar Over Dimension dan Overload diberi stiker bukti pelanggaran oleh petugas. Foto: Dok. Humas Jasa Marga
"Ya kalau mereka masih bandel, mereka akan bisa ditilang oleh polisi, bisa juga dipulangkan kembali dan tindakan tegas adalah memotong sasis," tegasnya. (mg8/jpnn)
Meskipun program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL), berlaku efektif pada 2023, Kemenhub menegaskan truk ODOL yang masih berkeliaran akan dapat tindakan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Anggota DPR Sebut Truk ODOL Tidak Bisa Dikambinghitamkan sebagai Perusak Jalan
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi