Kemenhub Bidik Pungli di Jembatan Timbang

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan keseriusannya memberantas semua praktik pungutan liar (pungli) di sektor transportasi, khususnya di bidang pelayanan publik.
Jembatan timbang menjadi salah satu bagian pelayanan publik yang rawan dengan oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.
Menanggapi permasalahan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berinisiatif mengumpulkan para pemangku kepentingan dari berbagai unsur baik dari Pusat, Daerah, Legislatif dan pelaku usaha untuk berdiskusi.
"Banyaknya kejadian pungli di Jembatan Timbang yang ditulis berbagai media menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan tempat yang seharusnya bisa berfungsi mengawasi tonase kendaraan besar agar tidak melebihi muatan, belum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Budi.
Melalui diskusi itu ia berharap bisa menghasilkan rekomendasi dan terobosan baru.
"Tentunya terobosan yang membuat sistem yang baik untuk menghentikan praktik pungli tidak hanya di jembatan timbang, tetapi juga di bagian-bagian lainnya yang rawan pungli,” tuturnya.
Untuk menghilangkan pungutan liar di jembatan timbang, sambung Budi opsi yang bisa dilakukan yakni dengan menyerahkannya kepada institusi yang memiliki dedikasi dan kompeten yang didukung sistem dan integritas.
“Tidak dengan cara kasar. Tetapi secara sistemik untuk menghilangkan cara-cara praktik pungli demi terwujudnya transportasi nasional yang bersih, handal dan dicintai masyarakat,” cetusnya..
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan keseriusannya memberantas semua praktik pungutan liar (pungli) di sektor transportasi, khususnya di
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang