Kemenhub: Bukan Masalah Kelayakan Kapal
Jumat, 28 Januari 2011 – 14:56 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan menegaskan, penyebab kecelakaan kapal KMP Laut Teduh di perairan Selat Sunda bukan karena masalah kelayakan, atau usia kapal yang tidak layak beroperasi. Menurutnya, kecelakaan ini (murni) disebabkan oleh kebakaran dan bukan masalah kelayakannya.
"Indikasi sementara, kapal ini terbakar, bukan tenggelam. Jadi bukan terkait persoalan kelayakan kapal," katanya kepada JPNN, di Gedung Kemenhub, Jumat (28/1).
Meski begitu, Bambang sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti usia KMP Laut Teduh. Namun dirinya berani memastikan bahwa kapal tersebut masih layak untuk beroperasi.
Dijelaskan Bambang, setiap kapal yang beroperasi, selalu dilakukan pemeriksaan setiap tahunnya. Menurutnya pula, untuk kapal berusia di bawah 25
tahun, dilakukan pemeriksaan satu kali dalam setahun. Sedangkan untuk kapal yang usianya di atas 25 tahun, diperiksa dua kali dalam setahunnya.
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan menegaskan, penyebab kecelakaan kapal KMP Laut Teduh di
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?