Kemenhub: Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Melayani Pemudik
Sabtu, 08 Mei 2021 – 20:35 WIB

Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi. Foto: Humas Kemenhub RI.
"Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” pungkas Dirjen Budi. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Budi Setiyadi menyatakan bus berstiker digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik. Dia menegaskan bus berstiker bukan untuk melayani pemudik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Mengaku Ingin Tambah Momongan Lagi, Begini Reaksi Nagita Slavina
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Mulai Jumat sampai Minggu
- Volume Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik 41,9 Persen
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Pemudik Pengin yang Asyik-Asyik dan Seru, Kunjungi Posko Mudik Taro