Kemenhub Cari Mekanisme Penyesuaian Tarif Angkutan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menyesuaikan tarif angkutan umum seiring dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per hari ini. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari mekanisme yang tepat untuk penyesuaian tarif.
Mengingat pemerintah telah menerapkan kebijakan harga BBM mengikuti fluktuatif harga minyak dunia, yang sewaktu-waktu bisa saja berubah.
"Kami sedang pikirkan, di mana perlu ada interval perubahan harga minyak ini, yang nanti tidak akan ada perubahan terhadap tarif. Mekanisme ini yang kami pikirkan ke depan seperti apa," terang Djoko di Kemenhub, Jakarta, Senin (19/1).
Untuk saat ini lanjut Djoko, penurunan tarif harus dilakukan agar masyarakat mendapat kepastian dari dampak penurunan harga BBM. Meski begitu ia mengingatkan agar moda transportasi tetap mengutamakan aspek pelayanan dan keamanan pada penumpang.
"Berapapun penurunan tarifnya, tentu aspek keselamatan harus yang utama," tegasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menyesuaikan tarif angkutan umum seiring dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi