Kemenhub dan BNN Komit Berantas Peredaran Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Badan Narkotika (BNN) Nasional Budi Waseso melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan sumber daya manusia bidang transportasi.
"Kami sepakat untuk bekerja sama dengan BNN dalam menuntaskan masalah peredaran narkoba ini sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Budi.
Budi menyampaikan salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah untuk melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di beberapa pelabuhan.
“Tadi Pak Budi Waseso mengingatkan pergerakan dari kota ke kota sangat banyak, oleh karenanya kami menyambut baik peningkatan pemeriksaan di kereta api dan akan segera kita lakukan," jelasnya.
Budi juga akan mewajibkan para operator untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan dan peredaran narkotika.
Pernyataan Budi tersebut sejalan dengan evaluasi operasi peredaran narkotika yang selama ini telah dilakukan BNN.
Menurut Buwas, kerja sama dengan Kementerian Perhubungan ini diharapkan bisa mencapai kesepakatan bersama dengan berbagai operator penerbangan dan kargo yang sampai saat ini belum tercapai.
“Termasuk dengan perusahaan penerbangan yang sampai saat ini belum mau bekerja sama dengan alasan yang beragam. Tapi saya tidak bisa memaksa. Maka dengan MoU hari ini ada perpanjangan tangan untuk menyentuh perusahaan penerbangan melalui pihak Kementerian Perhubungan. Ini saya yakin akan terealisasi secepatnya," tandas Buwas.(chi/jpnn)
Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah untuk melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di beberapa pelabuhan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama