Kemenhub Dekralasikan Truk Pelopor Lalu Lintas
Senin, 13 Maret 2017 – 20:00 WIB

Kemenhub. Foto: JPNN
"Dengan ini, diharapkan agar para sopir-sopir truk pun juga paham akan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Deklarasi ini pun dapat menguntungkan semua pihak bagi pengusaha dan regulator, sopir, dan juga para masyarakat setempat," jelas Pudji. (Mg4/jpnn)
Kementerian Perhubungan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) mendeklarasikan truk pelopor
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember, 1 Tewas