Kemenhub Diminta Bijak dalam Membuat Aturan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Nataru
”Namun, pemerintah mungkin tidak memperhatikan bahwa orang-orang yang bergerak ini membutuhkan konsumsi air juga. Nah, itu yang pemerintah mungkin belum pertimbangkan secara khusus dalam keputusan yang diambil hampir dua tahun terakhir ini,” tuturnya.
Dia memaparkan dengan adanya pelarangan truk sumbu 3 saat libur Nataru dan hari-hari besar keagamaan lainnya, itu akan meningkatnya biaya produksi bagi industri AMDK. ”Karena kami harus building stock, yang mengakibatkan working capital yang menumpuk, dan itu tidak produktif,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, industri AMDK ini umur penyimpanannya maksimum hanya 2x24 jam. Itu disebabkan karena AMDK itu adalah barang yang fast moving consumer goods (FMCG) atau produk yang sangat laku terjual dengan cepat dan memiliki harga yang begitu terjangkau.
“Jadi, begitu diproduksi di pabrik, AMDK itu harus segera dikirim dan disalurkan ke konsumen melalui jejaring kita, distributor, agen, sub agen dan seterusnya sampai outlet,” ujarnya.
Apalagi, katanya, konsumen AMDK di kota-kota besar di Indonesia sangat tinggi permintaannya di saat libur panjang seperti Nataru dan Lebaran. ”Nah, bayangkan jika suplainya dibatasi, kemudian konsumsinya meningkat, yang terjadi adalah otomatis di tingkat dasar akan mengambil opportunity dengan menaikkan harga yang tidak terkendali,” tukasnya.
Karenanya, dia mengusulkan agar tidak dilakukan pelarangan truk sumbu 3 saat Nataru nanti, tapi dengan rekayasa lalu lintas saja. ”Kami juga kan berpikir, kami berpikir rasional, apa mungkin kami memaksakan jalan kalau lalu lintas itu tidak bergerak sama sekali. Jadi, kami berharap agar jangan dilarang, tapi pemerintah bisa melakukan traffic management,” pungkasnya.
Pembicara lainnya dalam acara yang sama, ekonom Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan berharap agar Kemenhub perlu mempertimbangkan kebijakannya agar tidak hanya sekedar ditujukan untuk kepuasan para pemudik saja, tetapi juga kepentingan para pengusaha seperti industri AMDK yang berkontribusi terhadap perekonomian.
Artinya, aturan yang dibuat itu tidak hanya sekedar copy paste saja dari aturan sebelumnya, tapi juga harus disertai data terbaru.
“Saya juga setuju agar dilakukan rekayasa jalan saja untuk menghindari kemacetan saat libur Nataru nanti dan bukan pelarangan,” katanya.
Kemenhub diminta rasional dalam memutuskan kebijakan terkait pelarangan terhadap truk sumbu 3 atau lebih pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
- KPK Panggil Pihak Pengusaha dan PT Calista Perkasa Mulia terkait Kasus Korupsi di Kemenhub
- KPK Mulai Proses Korporasi yang Ikut Pengadaan Sarana Kereta Api
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub