Kemenhub Diminta Larang Aplikator Ojek Online Terapkan Promo Jorjoran

Kemenhub Diminta Larang Aplikator Ojek Online Terapkan Promo Jorjoran
Demo driver ojek online. Foto: JPG/Pojokpitu

Pasalnya, jika suatu perusahaan yang melakukan predatory pricing itu sudah berhasil menyingkirkan kompetitornya dan menjadi pemain tunggal (monopolis), barulah akan menerapkan tarif yang sangat tinggi untuk menutupi biaya promosi yang sudah pernah dikeluarkannya dulu.

“Dengan hanya ada satu pemain dominan, maka pemain tersebut akan bebas menerapkan harga. Pada transportasi online uniknya monopoli tidak akan hanya  merugikan konsumen, tapi juga driver karena mereka  akan kehilangan posisi tawar dan pilihan,” katanya.

Dia juga menilai predatory pricing akan menghambat masuknya pemain baru yang dipastikan akan kesulitan bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang punya kemampuan modal kuat untuk memberikan promo.

“Ini harus diatur oleh pemerintah soal jangka waktu dan besaran promo ini,” tegasnya.

Sementara, Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Muslich Zainal Asikin menilai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sudah sangat bijaksana mengatur dan memperhatikan keberlangsungan usaha transportasi online di Indonesia. 

Pemerintah cukup memahami adanya kebutuhan regulasi untuk menjaga agar manfaat positif tersebut dapat dinikmati terus menerus.

Meski begitu, Kemenhub bisa menerapkan pengaturan transportasi konvensional dan transportasi roda-empat online yang melarang promo dibawah batas bawah ke pengaturan ojek online.

Menurutnya, pengaturan tarif saja tanpa pengaturan promo atau subsidi tidak cukup. Ia menilai diperlukan penyempurnaan pengaturan yang jelas dan tegas untuk menghentikan perang harga, promosi dan diskon yang agresif.

Predatory pricing ojek online dinilai akan menghambat masuknya pemain baru yang dipastikan akan kesulitan bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang punya kemampuan modal kuat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News