Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diimbau lebih bijaksana dengan melihat dampak terhadap industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional atas pelarangan truk-truk bersumbu 3 di Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pemerintah dinilai sebaiknya cukup melakukan pengaturan jalan saja.
“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan, apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujar dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti Dr. Euis Saribanon, SE, MM, Kamis (21/11).
Hal ini karena ada industri yang pabriknya harus beroperasi 24 jam setiap hari. Jika ada pelarangan maka akan mengalami kerugian.
Begitu juga dengan pelaku usaha ekspor impor yang hampir semua menggunakan truk-truk sumbu 3.
“Distribusi mereka pasti akan terganggu jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi,” katanya.
Dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan, Kemenhub harus melihatnya secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja.
“Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut, apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.
Kemenhub diminta lebih bijaksana terkait pelarangan truk sumbu 3 di hari besar keagamaan
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- Setahun Berkolaborasi, Tokopedia dan ShopTokopedia Dorong Pendapatan UMKM Naik 95 Persen
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap