Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diimbau lebih bijaksana dengan melihat dampak terhadap industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional atas pelarangan truk-truk bersumbu 3 di Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pemerintah dinilai sebaiknya cukup melakukan pengaturan jalan saja.
“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan, apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujar dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti Dr. Euis Saribanon, SE, MM, Kamis (21/11).
Hal ini karena ada industri yang pabriknya harus beroperasi 24 jam setiap hari. Jika ada pelarangan maka akan mengalami kerugian.
Begitu juga dengan pelaku usaha ekspor impor yang hampir semua menggunakan truk-truk sumbu 3.
“Distribusi mereka pasti akan terganggu jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi,” katanya.
Dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan, Kemenhub harus melihatnya secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja.
“Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut, apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.
Kemenhub diminta lebih bijaksana terkait pelarangan truk sumbu 3 di hari besar keagamaan
- Dukungan Diaspora Loan BNI Bikin Restoran Indonesia Dapur Van Java di Perth Siap Ekspansi
- BKI Bersama Kemenhub Gelar Seminar The Fundamental of Ship Recycling
- Mantap! Transaksi Penjual yang Live Streaming di TikTok Bisa Meningkat 30 Kali Lipat
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Transaksi Program BINA Diskon 2024 Tembus Rp 25,4 Triliun, Ini Harapan Menko Airlangga