Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
Menurutnya, pelarangan truk sumbu 3 saat HBKN akan mengganggu distribusi produk barang jadi dari industri.
Artinya, barang-barang akan mengalami keterlambatan pengiriman, apalagi kalau harus mengganti dengan truk unit lebih kecil, sudah pasti akan menambah biaya bagi pelaku usaha.
“Supaya tidak rugi, penambahan biaya itu terpaksa harus dibebankan kepada para konsumen dan akibatnya, para konsumen nggak mau lagi beli produknya karena harganya naik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pelarangan truk sumbu 3 itu tidak menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan.
Malah, penambahan truk-truk kecil untuk menggantikan truk sumbu 3 itu, akan membuat kendaraan di jalan semakin banyak dan membuat kemacetan.
“Jadi, tidak melulu diganti dengan truk yang lebih kecil itu bisa memperlancar. Justru mengganti dengan yang kecil itu akan menambah banyak armadanya dan akan semakin menambah kemacetan,” lanjutnya.
Menurutnya, langkah yang paling tepat untuk dilakukan pada saat HBKN itu adalah dengan rekayasa lalu lintas jalan dan bukan pelarangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya, memperkirakan satu hari saja truk logistik diberhentikan, itu akan mengganggu sekitar 5% terhadap pergerakan omset industri.
Kemenhub diminta lebih bijaksana terkait pelarangan truk sumbu 3 di hari besar keagamaan
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!