Kemenhub Dorong Penggunaan BLU-e saat Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Daerah

Kemenhub Dorong Penggunaan BLU-e saat Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Daerah
Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Avi Mukti Amin. Foto: humas Kemenhub RI.

BLU-e digagas untuk menggantikan buku uji. Selama ini pendistribusian buku uji tidak terkendali, karena selain mudah dipalsukan, produksi buku uji di berbagai daerah tidak seragam.

"Contohnya sampul buku uji, karena banyak vendor, maka warna birunya tidak sama, ada yang biru gelap, biru dongker, ada yang birunya mendekati ungu," ungkap Avi.

BLU-e terdiri dari kartu pintar (smart card), sertifikat, dan stiker hologram yang ditempelkan di kaca depan sisi kiri dari sebelah dalam kendaraan. Stiker hologram memudahkan pengawasan kendaraan di jalan dan mempercepat proses administrasi pengujian.

Sistem informasi BLU-e terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan dan UPUBKB yang telah terakreditasi. Data yang ada pada BLU-e dapat digunakan untuk pengawasan oleh Dishub Provinsi, Jembatan Timbang hingga petugas di terminal.

UPUBKB yang akan menerapkan BLU-e harus mempersiapkan setidaknya 4 poin persyaratan. "Yang pertama yaitu bahwa UPUBKB tersebut harus sudah terakreditasi, menyiapkan perangkat keras pendukung, memiliki petugas atau SDM yang menguasai IT, serta jaringan data (internet) yang cukup," jelas Avi.

Meski telah menggunakan teknologi keamanan yang canggih, tetap saja ada pihak yang berusaha memalsukan kartu BLU-e. Namun pemalsuan itu sangat mudah diidentifikasi. Sebagai contoh adalah kasus di Dishub Blora dan Dishub Malang. Saat ini kasus pemalsuan BLU-e di Malang sudah mulai disidangkan.

Terkait akreditasi UPUBKB, Ditjen Perhubungan Darat telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.4404/AJ.502/DRJD/2020 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Syarat-syarat sebuah UPUBKB dapat terakreditasi antara lain: lokasi yang strategis, memiliki tenaga penguji sesuai dengan kompetensi berdasarkan jenis kendaraan yang diuji, memiliki prasarana gedung uji dan perlengkapannya, sistem dan tata cara pengujian sesuai standar, serta peralatan uji terkalibrasi sehingga hasil ujinya terbukti akurat dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

BLU-e dibuat untuk menggantikan buku uji yang mudah dipalsukan, serta memudahkan pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News