Kemenhub Evaluasi Pengendalian Transportasi Selama Larangan Mudik, Begini Hasilnya...
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan pemerintah melakukan evaluasi hasil pengendalian transportasi selama larangan mudik 2021.
Berdasarkan evaluasi, Adita menyebut pengendalian berhasil mengurangi pergerakan massa di semua moda transportasi mudik.
“Hal ini bisa menjadi indikasi masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik, sebagai hasil dari komunikasi dan sosialisasi yang sangat intensif dilakukan” kata Adita di Jakarta, Kamis (27/5).
Adita memerinci pengendalian transportasi tersebut diterapkan pada peniadaan mudik berlangsung pada 6-17 Mei 2021.
Kemudian sebelum dan sesudahnya dilaksanakan masa pengetatan syarat perjalanan pra peniadaan mudik ( 22 April – 5 Mei 2021) dan pascapeniadaan mudik (18 -24 Mei 2021).
"Total pergerakan penumpang di fase prapeniadaan mudik, masa peniadaan mudik dan pascapenidaan mudik (22 April – 24 Mei 2021) mencapai sekitar 5,6 juta orang," ungkapnya.
Adita menjelaskan khusus pada peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81 persen jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang di hari biasa sebelum peniadaan mudik.
“Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif Covid-19 di Indonesia,” ucap Adita.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan pemerintah melakukan evaluasi hasil pengendalian transportasi selama larangan mudik 2021.
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Kemenhub Bakal Bangun Transportasi Massal di Bandung Raya, Begini Rencananya
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta