Kemenhub Fasilitasi 50 Tempat Parkir Sepeda

Kemenhub Fasilitasi 50 Tempat Parkir Sepeda
Petugas Dishub DKI Jakarta saat memasang jalur pembatasan jalur sepeda di kawasan Sudirman, Jakarta. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 50 fasilitas parkir sepeda kepada instansi pemerintah, sekolah, tempat ibadah dan tempat umum.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah mendorong lebih banyak masyarakat beralih ke moda sepeda.

“Ini akan berlanjut di beberapa provinsi, akan kami dorong, nantinya akan memberikan motivasi di kantor-kantor pemda menyiapkan tempat parkir di tempat umum,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Pemberian fasilitas tersebut secara simbolis diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Stasiun Kereta Api Pasar Minggu, dan SDN Batu Ampar II Jakarta Timur, yang dilakukan secara virtual dalam Puncak Pekan Sepeda Nasional Tahun 2020 pada Jumat (25/9).

Penyerahan 50 fasilitas parkir tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan kegiatan Pekan Nasional Keselamatan Jalan yang telah rutin dilaksanakan sejak 2007.

“Kegiatan ini didedikasikan sebagai salah satu bentuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas di jalan,” katanya.

Ketertarikan masyarakat untuk memilih bersepeda dalam masa pandemi merupakan usaha dalam menjaga kesehatan dengan berolahraga. Dan terbukti penggunaan sepeda meningkat sebesar 1.000 persen.

“Mengingat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan sepeda sebagai alternatif moda transportasi dan sarana berolahraga dalam masa pandemi, Kemenhub telah menyiapkan regulasi keselamatan bagi para pesepeda di tengah maraknya tren bersepeda di Indonesia,” tuturnya.

Ketertarikan masyarakat untuk memilih bersepeda dalam masa pandemi juga menjadi perhatian Kemenhub.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News