Kemenhub Gandeng Pihak Ketiga Kelola Jembatan Timbang
Rabu, 20 September 2017 – 19:19 WIB
"Selama kendaraannya ditahan di area Jembatan Timbang, dia dikenakan charge (biaya), mungkin perjam atau gimana, ini kan kalau diakumulasi jumlahnya besar juga, saya pikir akan membuat jera," lanjutnya.
Diharapkan dengan pilot project ini nantinya bisa dihasilkan rekomendasi untuk menyusun bagimana konsep SOP (Standar Operasi Prosedur) pengelolaan Jembatan Timbang yang ideal.
"Kalau sudah dihasilkan SOP, nanti desain dari jembatan timbang ini akan seperti apa, luas area yang dibutuhkan berapa, jenis fasilitas yang dibutuhkan apa saja, termasuk juga mengevaluasi lokasi Jembatan Timbang, apakah masih layak, masih sesuai. Kalau tidak sesuai apakah harus ditutup atau harus direlokasi," tandas Pandu.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan melibatkan pihak ketiga untuk melakukan kajian dalam rangka mencari bagaimana wujud pengelolaan Jembatan Timbang yang ideal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982