Kemenhub Gandeng Polri dan Kemen PUPR
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan kerja sama tiga instansi dengan Kepolisian RI dan Kementerian PUPR.
Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi darat serta dalam menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
"Saya menyambut baik kesepakatan bersama ini. Secara umum kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas kinerja transportasi darat karena adanya satu pedoman dalam operasional penindakan dan penegakan hukum bidang transportasi darat.
Penandatanganan kerjasama tiga instansi pemerintahan ini disaksikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Tito Karnavian dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Adapun kerja sama ini meliputi bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan dan bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan melakukan kerja sama tiga instansi dengan Kepolisian RI dan Kementerian PUPR.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif