Kemenhub Gelar Pembekalan Satker, Fokus Evaluasi dan Bahas Pelaksanaan Anggaran 2023
Sesi pertama akan membahas materi mengenai upaya efektif pencegahan korupsi.
Narasumber berikutnya dari Kejaksaan Agung yang akan memaparkan materi tentang kebijakan penegakan hukum dan keadilan.
Selain itu juga berlangsung penandatanganan pakta integritas, penyerahan penghargaan pelaksanaan kegiatan anggaran 2022, serta pengarahan Inspektur Jenderal Kemenhub.
Sesi kedua, yaitu pemaparan para direktur dan Sesditjen di lingkungan Ditjen Hubdat Kemenhub.
“Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan sebagai forum untuk melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 guna meningkatkan kinerja Ditjen Perhubungan Darat di masa mendatang," terangnya.
Selain itu, lanjut Amirulloh, kegiatan ini juga bertujuan mempersiapkan langkah-langkah konstruktif dan antisipatif untuk meminimalisir kendala-kendala yang akan dihadapi sebagai persiapan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023.
"Selain iyu juga untuk terwujudnya pelaksanaan kegiatan yang berakuntabilitas, dan berbasis kinerja,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana, Direktur Angkutan Jalan Suharto, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Junaidi, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah, dan Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan. (mrk/jpnn)
Ditjen Hubdat Kemenhub membahas sejumlah hal penting dalam pembekalan Satker yang berlangsung di Le Meridien Hotel, Jakarta, pada Selasa (10/1).
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah