Kemenhub Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Mudik Lebaran 2018
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan koordinasi awal terkait persiapan angkutan lebaran 2018.
Rapat koordinasi ini dilakukan dengan beberapa instansi baik pemerintah, BUMN dan Swasta di antaranya Kepolisian, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Jasa Raharja, Badan Pengatur Jalan Tol.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membentuk tim koordinasi angkutan lebaran terpadu. Selain itu pelaksanaan posko pusat terpadu rencananya akan dimulai pada 7 Juni-24 Juni 2018. Pada kesempatan yang sama, Budi juga menjelaskan ada hal yang signifikan pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun ini.
“Secara signifikan pada angkutan lebaran 2018 ini selesainya jalan tol dari Jakarta ke Surabaya, artinya kelancaran akan tercipta," kata Budi usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 2018 di Jakarta pada Selasa (30/1).
Namun masih ada catatan di sekitar Semarang, menurut Budi ada jalan yang belum full beroperasi.
"Untuk itu kami berikan pada Polri untuk meneliti jalan terutama beberapa titik di kota-kota di Jawa, sehingga masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan di prasarana tersebut,” imbuhhnya.
Beberapa antisipasi yang dilakukan Kemenhub dalam penyelenggaraan angkutan lebaran 2018 di antaranya pengecekan kesiapan armada dan awak kendaraan angkutan umum, penerapan kebijakan manajemen operasional lalu lintas, kesiapan sarana dan prasarana transportasi, penempatan personil pada tempat-tempat rawan kecelakaan, menjamin kelancaran lalu lintas.
Budi berharap melalui koordinasi ini seluruh Kementerian/Lembaga terkait bisa saling bersinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan angkutan lebaran yang selamat, aman, tertib dan nyaman.(chi/jpnn)
Rapat koordinasi ini dilakukan dengan beberapa instansi baik pemerintah, BUMN dan Swasta di antaranya Kepolisian, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982