Kemenhub Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
Rabu, 20 September 2017 – 05:01 WIB

Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com
Dengan diselenggarakan Sosialisasi ini, diharapkan hasilnya bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja yang membidangi sarana dan prasarana transportasi jalan.
"Dengan begitu maka Peraturan Perundang-undangan dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik," harapnya.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan
- Gelar Rakernis, Ditjen Hubdat Bekali PPNS Siap Hadapi Tantangan Penyelenggaraan LLAJ
- Cek Kesiapan Tol Jelang Angkutan Lebaran 2023, Kemenhub Gelar Koordinasi Lintas Instansi
- 16 UPUBKB Raih Akreditasi A, Dirjen Hendro Sugiatno Minta Kualitas Pelayanan Dijaga
- Kemenhub Dorong Pengembangan Destinasi Wisata di Jalur Pansela, Ini Tujuannya
- Kemenhub Genjot Penggunaan Angkutan Umum untuk Menekan Konsumsi BBM