Kemenhub Gelar Uji Publik RPM Ojek Online di Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah mengadakan uji publik terkait rancangan peraturan menteri tentang ojek online di lima kota besar.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Umar Aris mengajak kepada stakeholder untuk memberikan masukan terkait hal tersebut.
"Mengingat pentingnya rancangan peraturan menteri tentang ojek online ini, maka saya mengajak kepada seluruh peserta dan stakeholder terkait untuk memberikan masukan, saran dan tanggapan baik secara langsung maupun lisan demi kesempurnaan peraturan ini," ujar Umar di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/2) lalu.
Adapun beberapa ruang lingkup yang akan diatur dalam rancangan peraturan menteri tersebut yakni kriteria aspek pelayanan sepeda motor, formula biaya jasa, mekanisme penghentian operasional penggunaan sepeda motor yang berbasis aplikasi (suspend).
Kemudian perlindungan masyarakat, pengawasan, dan peran serta masyarakat.
Penggunaan sepeda motor kata Umar, mempunyai peran penting dalam meningkatkan mobilitas masyarakat. Sehingga sangat penting jika pengguna sepeda motor perlu mendapatkan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan.
"Maka dari itu, pemerintah perlu memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna sepeda motor untuk kepentingan masyarakat atau pengemudi ojek online," ucap dia.
Semarang merupakan kota ke-3 yang telah dilaksanakan uji publik. Sebelumnya uji publik telah dilakukan di Kota Medan dan Bandung sedangkan dua kota yang akan dilakukan yaitu Balikpapan dan Makasar.(chi/jpnn)
Pemerintah perlu memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna sepeda motor untuk kepentingan masyarakat atau pengemudi ojek online,
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan