Kemenhub Gerak Cepat Tangani Kasus Bobolnya Keamanan Kualanamu
Langkah AF terhenti saat cabin crew menanyakan boarding pass ketika baru menaiki pesawat. Tidak bisa menunjukkan boarding pass miliknya, AF langsung digiring oleh petugas keamananke Posko Security Bandara Kualanamu. Selanjutnya AF diserahkan ke Polsek Beringin.
Setelah diselidiki, diketahui ternyata AF menderita gangguan jiwa. Karenanya, dia diserahkan kembali kepada keluarga.
Meski begitu, masalah ini tidak berhenti begitu saja. Kemenhub telah menerjunkan tim investigasi ke lokasi untuk mengusut peristiwa masuknya AF ke dalam clear area.
Tim terdiri dari inspektur keamanan penerbangan itu akan memeriksa operator bandara dan maskapai serta sang pelaku.
”Hari ini kami telah mengirimkan tim inspektur untuk melihat titik lemah keamanan dan bagaimana oknum tersebut bisa masuk terminal bandara dan pesawat,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso kepada Jawa Pos di Jakarta, kemarin (6/6).
Investigasi ini untuk memastikan apakah ada kelalauian personal di lapangan atau tidak. Bila terbukti ada kelalaian, maka Agus tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas pada pihak-pihak tersebut.
”Setiap personil penerbangan sudah tersertifikasi sesuai kompetensi masing-masing. Mereka harus menjalankan tugasnya sesuai SOP. Jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.
Agus menekankan, keamanan penerbangan sangat berpengaruh pada keselamatan penerbangan dan kenyamanan penumpang. Jika keamanan di darat tinggi, maka keselamatan penerbangan juga lebih terjamin. Karenanya, kasus ini akan terus diusut. (mia)
Bobolnya keamanan Bandara Internasional Kualanamu mendapat perhatian serius dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Redaktur & Reporter : Budi
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan