Kemenhub Gratiskan Sertifikasi Kapal dan Kru Kapal
Selasa, 09 Oktober 2018 – 12:47 WIB
"Syarat yang harus dipenuhi semua untuk radio, life jacket pelampung, komunikasi peta dan juga knoting teknik radio," tandas dia.(chi/jpnn)
Ada beberapa standar yang harus dipenuhi agar kapal bisa memperoleh sertifikat laik jalan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Pengawasan di Perairan Kepri & Sekitarnya Lewat Operasi Trident
- Kemenhub Gelar Temu Teknis Auditor ISPS Code
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Menjelang Audit Wajib IMO 2025, Kemenhub Lakukan Persiapan
- Kemenhub Gelar Latihan National Marpolex 2023 di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kawasan Pelabuhan Makassar Berhasil jadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi