Kemenhub Harusnya Tak Membiarkan Terbang
JAKARTA - Sikap kementerian perhubungan yang membiarkan pesawat Airbus A-320 PK-AXC terbang tanpa membawa emergency manual harusnya diusut. Sebab, dokumen yang diwajibkan oleh EASA (badan keselamatan penerbangan Eropa) sejak 11 Desember itu sangat penting dalam keselamatan penerbangan pesawat Airbus.
Kemenhub tidak seharusnya membiarkan begitu saja ketika pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 itu akan terbang dari Surabaya menuju Singapura pada Minggu lalu (28/12).
"Itu dokumen penting menyangkut keselamatan penerbangan," kata Amran, Direktur Manajemen Lalu-lintas penerbangan Air Navigation (Air Nav) Indonesia kemarin (30/12).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, EASA pada 9 Desember 2014 lalu merilis Emergency Airworthiness Directive atau perintah terkait kelaikan terbang saat kondisi darurat. Dua hari kemudian aturan itu berlaku efektif. Perintah tersebut dikeluarkan untuk seluruh pesawat Airbus jenis A318, A319, A320, dan A321.
Aturan itu diterbitkan untuk merespon insiden yang terjadi pada sebuah pesawat Airbus jenis A321. Pesawat itu mengalami gangguan pada mekanisme Angle of Attack (AOA) saat mencoba naik ke posisi yang lebih tinggi.
Insiden itu terjadi saat beberapa sensor membeku saat melalui cuaca buruk. EASA tidak merinci penerbangan yang terganggu tersebut, hanya menyebut jika akhirnya pesawat bisa mendarat dengan selamat.
Karena itu, EASA lantas memerintahkan agar Airbus segera merevisi Airplane Flight Manual (AFM) atau petunjuk manual penerbangan pesawat. Alternatif lain adalah, menambahkan lampiran terkait prosedur kondisi darurat sebagaimana yang terlampir dalam perintah bernomor AD No: 2014-0266-E dalam buku manual penerbangan.
EASA juga sudah meminta Airbus untuk menginformasikan kepada seluruh kru penerbangan yang mengoperasikan pesawat jenis A318, A319, A320, dan A321 untuk berjaga-jaga jika menghadapi kondisi darurat.
Nah, berdasar dokumen Flight Dispatch Release dikeluarkan Kementerian Perhubungan, pesawat PK-AXC yang menjalani penerbangan nomor QZ8501 ternyata tidak memiliki Emergency Respon Manual maupun Security Program and Manual. Itu terlihat dari dokumen yang ditandatangani kapten Pilot Iriyanto. Dokumen itu juga dirilis situs kementerian perhubungan.
Menurut Amran, perintah EASA harus dipatuhi. Setiap pilot yang menerbangkan pesawat Airbus harus memahami aturan tersebut. Karena itu, buku panduan itu harus ada di setiap pesawat.
"Yang bertugas mengecek dan memastikan buku manual itu ada adalah regulator, yaitu Kementerian perhubungan," tandasnya.
Amran menambahkan, ada kemungkinan manual book itu belum disebarkan oleh Kemenhub. Sebab, memang baru diputuskan. "Tanya kementerian perhubungan saja. Mereka lebih paham. Saya tidak mau berandai-andai," paparnya.
Terpisah, Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmojo mengakui bahwa dokumen tersebut tidak dibawa oleh Air Asia. Namun, pihaknya sampai kini belum tahu alasannya.
Djoko mengaku, nantinya kasus itu akan dipelajari. Sedangkan wewenang untuk menyelidiki berada di Komite Nasional Keselamatan Transportasi. "Itu urusan KNKT. Kami tidak berwenang," jelasnya.
Sementara, terkait panfuan air traffic control (ATC) yang kurang akurat karena tidak dilengkapi panduan cuaca, Amran menyebut itu bukan tanggung jawab pihaknya. Dia mengklaim itu adalah tugas BMKG.
"Mereka menyerahkan flight plan. Mau ke mana, lewat jalur mana dan kecepatannya berapa. Kami yang arahkan dan informasi cuaca kami berikan dari BMKG," ucapnya.
Dia menyebut, tugas ATC adalah menjaga pesawat saat di udara, memberikan informasi pada pilot, memperingatkan pesawat tetap pada jalurnya, dan menghindari tabrakan saat pesawat di bandara.
Pertanyannya, apakah memberikan petunjuk pada pilot untuk mendapatkan jalur yang benar-benar aman merupakan tugas BMKG? Aman dalam artian membantu pilot menghindari tabrakan dan cuaca buruk seperti yang dilakukan ATC di Singapura. "Pokoknya soal cuaca BMKG," kata Amran cuek. (aph/ang)
JAKARTA - Sikap kementerian perhubungan yang membiarkan pesawat Airbus A-320 PK-AXC terbang tanpa membawa emergency manual harusnya diusut. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan