Kemenhub Imbau Pelayaran di Selat Sunda Tetap Waspada

Kemenhub Imbau Pelayaran di Selat Sunda Tetap Waspada
Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda (BNPB). Foto: istimewa

jpnn.com, BANTEN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta para pelaku pelayaran yang melintas di Selat Sunda, khususnya di wilayah Gunung Anak Krakatau tetap waspada menyusuli status Gunung Anak Krakatau yang masih pada level III siaga.

"Saya mengimbau kepada para nakhoda kapal yang akan dan atau atau sedang berlayar di Selat Sunda, khususnya Perairan Banten untuk tetap waspada berkaitan dengan erupsi gunung Anak Krakatau dan cuaca ekstrim yang terjadi belakangan ini," ujar Agus.

Agus mengingatkan meski aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus menunjukkan penurunan, para pelaku pelayaran harus tetap waspada dan harus menjauh dengan radius 5 km dari Gunung Anak Krakatau.

“Kami juga mengimbau kepada para Nakhoda untuk selalu memonitor dan memantau berita cuaca melalui website BMKG serta Berita Erupsi Anak Krakatau dari Kementerian ESDM, Badan Geologi, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dan atau melalui semua alat yang bisa digunakan untuk menerima berita cuaca di atas kapal, kemudian melakukan tindakan yang diperlukan sesuai prosedur di atas kapal,” tutur Agus.

Sedangkan untuk kapal–kapal kecil dengan ukuran di bawah 35 GT dan kapal-kapal nelayan diimbau untuk menunda keberangkatan hingga cuaca dipastikan sudah benar-benar aman.

Karena itu Agus meminta jajarannya terutama di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Banten untuk terus memonitor dan mewaspadai secara berkala aktivitas Gunung Anak Krakatau serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Hingga saat ini aktivitas di Pelabuhan Banten masih berjalan normal dan tidak berdampak terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kami akan mengikuti perkembangannya ke depan," tutup Agus.(chi/jpnn)


Meski aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus menunjukkan penurunan, para pelaku pelayaran harus tetap waspada.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News