Kemenhub Ingatkan Pengusaha Angkutan Logistik Utamakan Aspek Keselamatan
jpnn.com, PURWOKERTO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengingatkan pengusaha angkutan logistik sebagai sub sistem dalam transportasi jangan disiplin dalam menerapkan aspek keselamatan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam Focus Group Discussion bertajuk Sistem Manajemen Keselamatan LLAJ di Purwokerto pada Rabu (14/10). Kegiatan tersebut dihadiri anggota Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dari seluruh Tanah Air.
Budi meminta Aptrindo maupun Organda untuk berkomitmen mendukung pemerintah dalam mewujudkan keselamatan jalan terutama dalam penanganan ODOL (Over Dimension Overload).
"Data dari Kementerian PUPR, negara harus mengeluarkan biaya sebesar 43 triliun setiap tahunnya, untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat banyaknya truk ODOL," kata Budi.
Menurutnya, penanganan ODOL bukanlah persoalan yang mudah, karena sejak lama semua pihak yang terlibat terjebak dalam zona nyaman, dari hulu hingga ke hilir.
"Kami sudah menargetkan pada tahun 2023, permasalahan ODOL akan kami selesaikan," tegas Budi.
Dia menjelaskan bahwa kendaraan truk ataupun angkutan barang yang over dimensi harus dinormalisasi, disesuaikan dengan keadaan semula.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pelanggar keselamatan bnerkendara.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru