Kemenhub Intensifkan Pencarian Kapal MT Namse Bangdzhod
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Laut terus mengintensifkan pencarian kapal MT. Namse Bangdzhod yang memasuki dua minggu belum juga ditemukan sejak 27 Desember 2018 lalu.
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) kelas I Tanjung Priok mengerahkan kembali kapal patroli KPLP untuk meneruskan pencarian kapal MT.
"Hingga dua hari ke depan, kami mengerahkan kapal-kapal patroli KPLP yaitu KNP. Trisula, kNP. Celurit, KNP.Golok, KNP. Jembio, KNP.348, KNP.204 dan KNP. 201," ujar Kepala Seksi Operasi Pangkalan PLP Tanjung Priok, Capt Pujo Kurnianto.
Selain itu wilayah pencarian diperluas dari Selat Sunda sampai ke Semarang berdasarkan data dari Marine Traffic.
"KNP. Jembio bergerak ke laut untuk berpatroli rutin sekaligus mencari kapal MT. Namse Bangdzhod," tutur Capt. Pujo.
Capt. Pujo juga meminta dukungan dari semua pihak dengan tidak menduga-duga alasan serta penyebab kapal tersebut hilang kontak dan belum ditemukan hingga saat ini.
"Tentunya, kami pastikan bahwa pencarian kapal tersebut masih terus dilakukan dan kiranya perlu dukungan dari semua pihak agar sama-sama menunggu laporan hasil pencarian kapal tersebut secara resmi sehingga informasinya jelas dan tidak bias," harap Capt. Pujo.
Adapun Distrik Navigasi Tanjung Priok dan Distrik Navigasi Semarang juga telah ikut memantau gerak kapal MT. Namse Bangdzhod melalui Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun Radio Pantai (SROP) sepanjang pantai utara pulau Jawa dan sampai saat ini masih belum ada laporan keberadaan kapal tersebut.
Distrik Navigasi Tanjung Priok dan Distrik Navigasi Semarang juga telah ikut memantau gerak kapal MT. Namse Bangdzhod.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA