Kemenhub Isyaratkan Cabut Izin Terbang Pilot Lion Air
Minggu, 14 April 2013 – 17:25 WIB

Kemenhub Isyaratkan Cabut Izin Terbang Pilot Lion Air
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang Ervan, meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion Air jenis Boeing 737-800 ER di sisi landasan pacu (runway) Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (13/4).
Bambang mengatakan, pihaknya kini melakukan penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat termasuk juga akan memeriksa pilot pesawat Lion Air M Ghozali. "Sabar, kami akan melakukan investigasi terkait dengan prosedur penerbangannya dan pilotnya akan kami tanyai," ujar Bambang pada JPNN, Minggu (14/4).
Baca Juga:
Selain itu, Kemenenterian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga akan membantu menginvestigasi jatuhnya pesawat. "Kenapa dua-duanya, karena hasilnya nanti pasti beda. Kalau hasil investigasi KNKT berupa rekomendasi, sedangkan hasil investigasi Kemenhub berupa corrective action terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk pilot," jelasnya.
Dijelaskan Bambang, banyak hal yang bisa diputuskan dari peristiwa ini. Kata dia, izin terbang pilot Lion Air M Ghozali bisa dicabut jika benar bersalah. "Itu kalau dia terbukti melakukan kesalahan prosedur penerbangan. Tapi ini kan masih dalam proses," tegas Bambang.
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang Ervan, meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya