Kemenhub Isyaratkan Cabut Izin Terbang Pilot Lion Air
Minggu, 14 April 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang Ervan, meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion Air jenis Boeing 737-800 ER di sisi landasan pacu (runway) Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (13/4).
Bambang mengatakan, pihaknya kini melakukan penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat termasuk juga akan memeriksa pilot pesawat Lion Air M Ghozali. "Sabar, kami akan melakukan investigasi terkait dengan prosedur penerbangannya dan pilotnya akan kami tanyai," ujar Bambang pada JPNN, Minggu (14/4).
Baca Juga:
Selain itu, Kemenenterian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga akan membantu menginvestigasi jatuhnya pesawat. "Kenapa dua-duanya, karena hasilnya nanti pasti beda. Kalau hasil investigasi KNKT berupa rekomendasi, sedangkan hasil investigasi Kemenhub berupa corrective action terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk pilot," jelasnya.
Dijelaskan Bambang, banyak hal yang bisa diputuskan dari peristiwa ini. Kata dia, izin terbang pilot Lion Air M Ghozali bisa dicabut jika benar bersalah. "Itu kalau dia terbukti melakukan kesalahan prosedur penerbangan. Tapi ini kan masih dalam proses," tegas Bambang.
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang Ervan, meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandi Teken Nota Kesepahaman untuk Percepat Badan Hukum BUMDes
- 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Selama Ramadan, Jadwal Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Masyarakat Sipil Sebut Hak Leniensi yang Dimiliki Kejaksaan Tidak Jelas