Kemenhub Isyaratkan Cabut Izin Terbang Pilot Lion Air

Kemenhub Isyaratkan Cabut Izin Terbang Pilot Lion Air
Kemenhub Isyaratkan Cabut Izin Terbang Pilot Lion Air
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang Ervan, meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion Air jenis Boeing 737-800 ER di sisi landasan pacu (runway) Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (13/4).

Bambang mengatakan, pihaknya kini melakukan penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat termasuk juga akan memeriksa pilot pesawat Lion Air M Ghozali. "Sabar, kami akan melakukan investigasi terkait dengan prosedur penerbangannya dan pilotnya akan kami tanyai," ujar Bambang pada JPNN, Minggu (14/4).

Selain itu, Kemenenterian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga akan membantu menginvestigasi jatuhnya pesawat. "Kenapa dua-duanya, karena hasilnya nanti pasti beda. Kalau hasil investigasi KNKT berupa rekomendasi, sedangkan hasil investigasi Kemenhub berupa corrective action terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk pilot," jelasnya.

Dijelaskan Bambang, banyak hal yang bisa diputuskan dari peristiwa ini. Kata dia, izin terbang pilot Lion Air M Ghozali bisa dicabut jika benar bersalah. "Itu kalau dia terbukti melakukan kesalahan prosedur penerbangan. Tapi ini kan masih dalam proses," tegas Bambang.

JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang Ervan, meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News