Kemenhub Izinkan Penggunaan Wifi di Pesawat
Senin, 08 Juli 2013 – 20:32 WIB

Kemenhub Izinkan Penggunaan Wifi di Pesawat
"Jensi pesawat dan peralatan wifi harus terdaftar di Kemenhub agar pesawat bisa menggunakan wifi di Indonesia. Selanjutnya masalah perizinan di Kementerian Komunikasi dan Informatika," pungkas Bambang. (ian/jpnn)
JAKARTA - Keinginan masyarakat untuk bisa menggunakan fasilitas internet di dalam pesawat komersil tampaknya segera terwujud. Kementerian Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?