Kemenhub: Jangan Lama Berhenti di Rest Area, Akibatnya Seperti di Cipali

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para calon pemudik yang berkendara mobil tidak mengakses rest area di Tol lebih dari 30 menit.
"Kalau mau berhenti di rest area, mohon tidak terlalu lama," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan persnya, Jumat (29/4).
Pasalnya, ada potensi kemacetan di Tol, bila pengendara memakai rest area terlalu lama.
Seperti peristiwa di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Kamis (28/4) kemarin.
Saat itu, ada sebuah rest area yang padat. Pengendara yang belum masuk rest area kemudian memarkirkan kendaraan di bahu Tol, sehingga mengakibatkan kemacetan.
"Contoh kemarin di Cipali, di mana rest area padat. Pelaku perjalanan melakukan parkir di bahu jalan," ujar Adita.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengimbau para calon pemudik tidak sembarang memberhentikan kendaraan di Tol.
Sebab, aksi itu membahayakan bagi keselamatan para pemudik yang parkir di pinggir jalan tadi dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para calon pemudik yang berkendara mobil secara mandiri, tidak mengakses rest area di Tol lebih dari 30 menit.
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa