Kemenhub Janji Batasi Usia Pesawat
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi usia pesawat terbang yang boleh beroperasi di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan penerbangan akibat faktor keprimaan mesin pesawat.
Nantinya, Kemenhub akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memberikan batasan usia pesawat yang masih dikategorikan aman untuk terbang.
"(Selama ini) tidak ada (usia) pembatasan pesawat di Indonesia. Ke depan kami akan coba batasi usia pesawat," tutur Jonan di Jakarta, Minggu (4/10) malam.
Meski demikian, mantan dirut KAI ini sadar, usia pesawat bukan satu-satunya faktor yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Menurut Jonan, faktor perawatan mesin pesawat secara berkala juga penting dilakukan.
"Tapi itu bukan satu-satunya alat untuk tidak celaka. Perawatan juga penting. Kedua disiplin pilot juga perlu, jangan sampai over run" tandas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi usia pesawat terbang yang boleh beroperasi di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DAMRI Hadirkan Layanan Bandung-Yogyakarta PP, Sebegini Tarifnya
- inDrive Perkuat Komitmennya Terhadap Inovasi dan Pertumbuhan di Indonesia
- Menko Airlangga Dukung Kerja Sama Strategis RI-Emirat Arab di Sektor Energi Dipercepat
- BI Buka Suara soal USD yang Disebut Anjlok di Google
- Catat, Maret 2025 Tidak Ada Lagi Pengecer Gas 3 Kilogram
- Konon, Penguatan Ekonomi Jadi Dasar Pemerintah Ingin RUU BUMN Cepat Disahkan