Kemenhub Janji Batasi Usia Pesawat
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi usia pesawat terbang yang boleh beroperasi di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan penerbangan akibat faktor keprimaan mesin pesawat.
Nantinya, Kemenhub akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memberikan batasan usia pesawat yang masih dikategorikan aman untuk terbang.
"(Selama ini) tidak ada (usia) pembatasan pesawat di Indonesia. Ke depan kami akan coba batasi usia pesawat," tutur Jonan di Jakarta, Minggu (4/10) malam.
Meski demikian, mantan dirut KAI ini sadar, usia pesawat bukan satu-satunya faktor yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Menurut Jonan, faktor perawatan mesin pesawat secara berkala juga penting dilakukan.
"Tapi itu bukan satu-satunya alat untuk tidak celaka. Perawatan juga penting. Kedua disiplin pilot juga perlu, jangan sampai over run" tandas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi usia pesawat terbang yang boleh beroperasi di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kalbe Produksi Dialyzer Lokal Pertama, Tekan Ketergantungan Impor Alat Kesehatan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo