Kemenhub Janji Evaluasi Merpati
Senin, 09 Mei 2011 – 14:58 WIB
Setelah evaluasi, lanjut Bambang lagi, Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan tindakan koreksi. Koreksi yang tidak dilakukan maskapai bisa berakibat tidak dikeluarkannya sertifikat baik bagi pesawat, pilot, teknisi maupun pihak manajemen maskapai penerbangan.
Baca Juga:
"Tetapi, evaluasi menunggu hasil penyelidikan KNKT. Mereka akan memberikan rekomendasi untuk bertindak," tandas Bambang. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Bambang S Ervan mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar