Kemenhub Kaji Jumlah Pesawat Cadangan Setiap Maskapai
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengkaji jumlah pesawat cadangan yang harus dimiliki oleh maskapai. Hal tersebut dirasa penting agar penumpang tidak terlantar bila ada pesawat yang tiba-tiba mengalami kerusakan atau masalah.
Seperti yang baru saja terjadi pada maskapai Lion Air sejak Rabu (18/2) kemarin. Saat itu, ada sekitar enam pesawat yang mengalami delay. Alhasil, ratusan penumpang terlantar begitu saja.
"Kemenhub sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai. Agar masalah-masalah seperti itu tidak terulang lagi," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid saat dihubungi JPNN.com, Kamis (19/2).
Kemenhub saat ini tengah membahas jumlah pesawat cadangan yang harus dimiliki setiap maskapai dengan pihak otoritas bandara dan perusahaan penerbangan.
"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak-pihak terkait, karena ini kan juga menyangkut parkir pesawat juga. Yang jelas ini sedang kita bahas," tegas Hadi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengkaji jumlah pesawat cadangan yang harus dimiliki oleh maskapai. Hal tersebut dirasa penting
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara