Kemenhub Kaji Jumlah Pesawat Cadangan Setiap Maskapai

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengkaji jumlah pesawat cadangan yang harus dimiliki oleh maskapai. Hal tersebut dirasa penting agar penumpang tidak terlantar bila ada pesawat yang tiba-tiba mengalami kerusakan atau masalah.
Seperti yang baru saja terjadi pada maskapai Lion Air sejak Rabu (18/2) kemarin. Saat itu, ada sekitar enam pesawat yang mengalami delay. Alhasil, ratusan penumpang terlantar begitu saja.
"Kemenhub sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai. Agar masalah-masalah seperti itu tidak terulang lagi," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid saat dihubungi JPNN.com, Kamis (19/2).
Kemenhub saat ini tengah membahas jumlah pesawat cadangan yang harus dimiliki setiap maskapai dengan pihak otoritas bandara dan perusahaan penerbangan.
"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak-pihak terkait, karena ini kan juga menyangkut parkir pesawat juga. Yang jelas ini sedang kita bahas," tegas Hadi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengkaji jumlah pesawat cadangan yang harus dimiliki oleh maskapai. Hal tersebut dirasa penting
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi