Kemenhub Kaji Penerapan Tarif Khusus Kapal Penyeberangan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengkaji penerapan tarif khusus bagi masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan di luar jam sibuk.
Hal ini menjadi salah satu strategi yang disiapkan untuk memperlancar arus kendaraan di pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni saat arus mudik.
“Saya akan finalkan dalam 1-2 hari ini. Kami tidak ingin penerapan aturan itu melanggar aturan-aturan yang ada,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (21/5).
Budi menuturkan, Kemenhub lebih memilih adanya tarif khusus dibandingkan penerapan ganjil genap setelah mendapat banyak masukan dari masyarakat.
BACA JUGA: Antam Bagikan Dividen Rp306,05 Miliar
Terkait pemberian tarif khusus pada penyeberangan siang hari di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, Budi menyebut nantinya akan ada selisih harga lebih murah sekitar 20-30 persen untuk pemudik yang akan menyeberang pada siang hari.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan bakal diputuskan dalam waktu dekat.
“Dengan pembedaan harga, (menyeberang) malam hari lebih mahal dan siang hari lebih murah, bisa membuat orang memilih. Jadi malam (harganya) dinaikkan, yang siang diturunkan, maunya begitu,” kata Budi.
Kementerian Perhubungan lebih memilih adanya tarif khusus dibandingkan penerapan ganjil genap setelah mendapat banyak masukan dari masyarakat.
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun
- Di Tengah Cuaca Ekstrem, ASDP Cetak Rekor Layani 1.908 Trip di Lintas Ketapang-Gilimanuk
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- ASDP Siap Layani Penyeberangan 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru
- Sambut Nataru, ASDP Sosialisasi Pembelian Tiket Feri via Online Ferizy di Car Free Day