Kemenhub Kaji Penerapan Tarif Khusus Kapal Penyeberangan
Selasa, 21 Mei 2019 – 22:46 WIB
Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan bisa menarik minat pemudik untuk menyeberang di luar jam-jam sibuk yaitu pada siang hari, sehingga dapat mengurai kepadatan di jam-jam tertentu khususnya malam hari.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan lebih memilih adanya tarif khusus dibandingkan penerapan ganjil genap setelah mendapat banyak masukan dari masyarakat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- ASDP Ajak Masyarakat Eksplorasi Keajaiban dan Magnet Wisata Labuan Bajo
- Jelang Nataru 2024/2025, ASDP Pastikan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni
- ASDP Imbau Pengguna Jasa Penyeberangan Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem
- Terus Perkuat Konektivitas Antarwilayah, ASDP Layani 24 Lintasan Penyeberangan di NTT
- 5 Tahun Wujudkan Transformasi Digital, ASDP Dongkrak Kinerja Penyeberangan Nasional