Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi

Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi
Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang transportasi tahun depan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi sektor transportasi baik mikro maupun makro.

"Sektor transportasi sangat strategis, karena berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan dalam keterangannya kepada pers di Jakarta, Kamis (22/12).

Sejumlah RPP tersebut merupakan turunan dari UU Transportasi.  RPP tersebut antara lain mengatur tentang moda transportasi darat, udara, laut, maupun sektor terkait lainnya. Untuk RPP sektor transportasi darat, seperti RPP tentang Jaringan LLAJ, saat ini dalam persiapan untuk pembahasan antar kementrian. "Untuk RPP tentang angkutan posisinya dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Sedangkan RPP sektor transportasi udara, tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara, saat ini di tangan Presiden untuk menunggu ditetapkan. Sementara terkait penyelenggaraan SDM di bidang transportasi, Investigasi Kecelakaan Transportasi, Kendaraan dan Angkutan, menunggu harmonisasi di kementerian Hukum dan HAM.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang transportasi tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News