Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi
Kamis, 22 Desember 2011 – 17:15 WIB

Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang transportasi tahun depan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi sektor transportasi baik mikro maupun makro. Sedangkan RPP sektor transportasi udara, tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara, saat ini di tangan Presiden untuk menunggu ditetapkan. Sementara terkait penyelenggaraan SDM di bidang transportasi, Investigasi Kecelakaan Transportasi, Kendaraan dan Angkutan, menunggu harmonisasi di kementerian Hukum dan HAM.
"Sektor transportasi sangat strategis, karena berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan dalam keterangannya kepada pers di Jakarta, Kamis (22/12).
Baca Juga:
Sejumlah RPP tersebut merupakan turunan dari UU Transportasi. RPP tersebut antara lain mengatur tentang moda transportasi darat, udara, laut, maupun sektor terkait lainnya. Untuk RPP sektor transportasi darat, seperti RPP tentang Jaringan LLAJ, saat ini dalam persiapan untuk pembahasan antar kementrian. "Untuk RPP tentang angkutan posisinya dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang transportasi tahun
BERITA TERKAIT
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- IBM Looking Forward 2025: AI Generatif Bakal Diterapkan ke Dalam Sistem Produksi
- PNM Buka Peluang Pasar Baru bagi Nasabah Mekaar Lewat Program Cici Rosa Ramadan
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Catat Penjualan Tertinggi, PLN IP Berhasil Memasok Listrik 83.082 GWh Pada 2024