Kemenhub Komunikasi dengan Lembaga Penerbangan Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan saat ini sudah berkomunikasi dengan beberapa lembaga terkait aviasi untuk berkoordinasi membantu proses audit yang sedang dilakukan serta mengevaluasi apa saja perbaikan yang harus dilakukan maskapai Indonesia.
Lembaga aviasi itu seperti European Union (EU), International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA).
Hal itu dilakukan pascajatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang pada akhir Oktober lalu.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan lembaga EU, ICAO, dan FAA. Beberapa staff dari lembaga-lembaga itu ada di Indonesia. Saya minta para officer baik di Kementerian maupun di operator untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan mereka, agar audit yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu diteruskan dengan improvement apa yang harus dilakukan saat ini," jelasnya.
Koordinasi dengan semua stakeholder terkait ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk konsisten memastikan bahwa kelaikan dari seluruh bandara dan maskapai di Indonesia terjaga dengan baik.
"Kami melakukan koordinasi dengan semua unsur. Unsur operator bandara, operator navigasi, otoritas bandara dan juga beberapa operator airlines berkaitan untuk memastikan bahwa Kemenhub konsisten memastikan bahwa kelaikan udara dari semua bandara-bandara di Indonesia itu terjaga dengan baik," tandas Budi.(chi/jpnn)
Beberapa staff dari lembaga-lembaga itu ada di Indonesia. Saya minta para officer baik di Kementerian maupun di operator untuk melakukan koordinasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan