Kemenhub Kucurkan Subsidi untuk Pelayanan KA Rp 80 miliar

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi angkutan perintis kereta api di enam lintas pelayanan KA di tahun 2016. Adapun total subsidi yang diberikan untuk pelayanan KA sebesar Rp 80 miliar.
Penandatanganan pemberian kontrak subsidi angkutan kereta api perintis tersebut sebenarnya telah dilakukan Selasa (12/1) kemarin, di Gedung Kemenhub, Jakarta.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko menjelaskan dari enam lintasan pelayanan tersebut, baru empat lintasan yang sudah dilakukan penandatanganan.
Pertama yakni KA Keperintisan pada lintas pelayanan Mojokerto - Tarik - Tulangan - Sidoarjo. Kemudian KA Keperintisan pada lintas pelayanan Purwosari - Sukoharjo - Wonogiri.
Selanjutnya KA Keperintisan pada lintas pelayanan Kertapati - Indralaya. Keempat, KA Keperintisan pada lintas pelayanan Padalarang - Cianjur - Sukabumi.
"Untuk dua lintasan lainnya, yaitu Krueng Mane - Bungkah - Krueng Geukeuh dan lintas Padang-Lubukalung - Kayutaman - Padangpanjang - Solok akan dilaksanakan kemudian," ujar Hermanto.
Hermanto menambahkan, penyelenggaraan angkutan kereta api perintis ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat. Dengan adanya subsidi tersebut, diharapkan bisa menjamin keberlangsungan pelayanan angkutan kereta api. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi angkutan perintis kereta api di enam lintas pelayanan KA di tahun 2016. Adapun total
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Bertemu Megawati, Menko Polkam: Upaya Jaga Stabilitas Politik
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Hillary Surati Teddy Seskab, Nama Tyndale Mangamis Tak Jadi Hilang dari Daftar Calon SPPI Batch 3