Kemenhub Lakukan Audit Khusus Terhadap Merpati
Kamis, 12 Mei 2011 – 08:58 WIB

Kemenhub Lakukan Audit Khusus Terhadap Merpati
JAKARTA - Kementerian Perhubungan sedang melakukan pemeriksaan khusus (special audit) terhadap PT Merpati Nusantara Airline terkait kecelakaan serius yang terjadi di Kaimana, Papua. Dari hasil audit khusus itu, akan ada rekomendasi terhadap pesawat MA 60 buatan Tiongkok. Selanjutnya dikatakan, dari hasil audit khusus itu akan ada rekomendasi terhadap pesawat MA 60 yang selama ini digunakan Merpati. Jika dari tiga unsur audit itu terjadi pelanggaran maka pemerintah bisa saja meng-grounded pesawat MA 60. "Meng-grounded pesawat seperti itu biasanya dilakukan untuk kesalahan design atau terjadi kerusakan pada perangkat," cetusnya.
"Audit khusus itu akan menyangkut tiga hal yaitu audit kecelakaan untuk melihat kondisi perawatan pesawat, audit terhadap manajemen dalam melakukan standar keselamatan sesuai Air Operation Certificate (AOC), dan audit laporan kerusakan yang terjadi selama ini (Defact report)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti S Gumay di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Dia mengaku selama ini biasa melakukan audit umum pada seluruh maskapai penerbangan. Tetapi, karena adanya peristiwa kecelakaan itu, maka audit khusus yang dilakukan. "Surat untuk melakukan special audit sudah dikirimkan kepada manajemen MNA Senin (9/5) dan inspektur dari Ditjen Hubud tengah melakukan pemeriksaan," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perhubungan sedang melakukan pemeriksaan khusus (special audit) terhadap PT Merpati Nusantara Airline terkait kecelakaan serius
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana