Kemenhub Larang Kenaikan Tarif Lampaui Batas saat Lebaran
Jumat, 13 Juni 2014 – 08:02 WIB

Kemenhub Larang Kenaikan Tarif Lampaui Batas saat Lebaran
Untuk menanggulangi adanya tiket angkutan yang melebihi batas, dia mengatakan petugas Kemenhub rutin sidak ke terminal, bandara serta stasiun di seluruh kota. Tujuannya untuk harga tiket yang dijual oleh angkutan lebaran.
Selain itu dia berharap penumpang pun bisa ikut melaporkan tarif angkutan yang kenaikannya di luar aturan. Barata mewanti-wanti, bagi yang sengaja melanggar aturan, Kemenhub sudah menyiapkan sanksi tegas. "Sanksinya angkutan tersebut tidak boleh beroperasi lagi," tuturnya.(aph)
JAKARTA - Pemerintah mewarning angkutan umum dan pesawat yang sengaja menaikkan harga melewati batas yang ditentukan saat lebaran. Pihak Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025