Kemenhub Larang Kenaikan Tarif Lampaui Batas saat Lebaran
Jumat, 13 Juni 2014 – 08:02 WIB
Untuk menanggulangi adanya tiket angkutan yang melebihi batas, dia mengatakan petugas Kemenhub rutin sidak ke terminal, bandara serta stasiun di seluruh kota. Tujuannya untuk harga tiket yang dijual oleh angkutan lebaran.
Selain itu dia berharap penumpang pun bisa ikut melaporkan tarif angkutan yang kenaikannya di luar aturan. Barata mewanti-wanti, bagi yang sengaja melanggar aturan, Kemenhub sudah menyiapkan sanksi tegas. "Sanksinya angkutan tersebut tidak boleh beroperasi lagi," tuturnya.(aph)
JAKARTA - Pemerintah mewarning angkutan umum dan pesawat yang sengaja menaikkan harga melewati batas yang ditentukan saat lebaran. Pihak Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal