Kemenhub Larang Membeli Truk Baru Berspesifikasi ODOL

Kemenhub Larang Membeli Truk Baru Berspesifikasi ODOL
Ilustrasi truk angkutan barang. Foto: Jambi Ekspres Online

Persiapan proyek ini sudah dimulai sejak tahun lalu dan sempat ditargetkan berlaku resmi pada 2021.

Belakangan, Kemenperin meminta ke Kemenhun untuk mempertimbangkan pemberlakuan aturan ODOL pada 2021, diundur untuk memberi waktu ke pengusaha melakukan penyesuaian. (mg8/jpnn)

Meskipun program zero ODOL berlaku pada 2023, Kemenhub mengimbau ke pengusaha angkutan truk untuk mempersiap diri dari sekarang.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News