Kemenhub Larang Pilot Citilink Teler Terbangkan Pesawat
Jumat, 30 Desember 2016 – 13:33 WIB
Sejumlah kru membawa Tekad keluar dari pesawat. Dia berjalan sempoyongan dan wajahnya ditutup kain. Dia digiring menuju klinik PT Angkasa Pura untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah pergantian pilot, pesawat dengan kode penerbangan QZ-800 itu akhirnya terbang menuju Jakarta. Namun, tidak semua penumpang ikut.
Sebanyak 15 orang membatalkan penerbangan. Manifes mencatat ada 152 penumpang dewasa, sembilan anak, dan dua bayi.(cr2/JPG)
JPNN.Com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang pilot maskapai penerbangan Citilink yang bernama Tekad Purna untuk menerbangkan pesawat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO