Kemenhub Larang Pilot Citilink Teler Terbangkan Pesawat
Jumat, 30 Desember 2016 – 13:33 WIB

Ilustrasi: Radar Bali
Sejumlah kru membawa Tekad keluar dari pesawat. Dia berjalan sempoyongan dan wajahnya ditutup kain. Dia digiring menuju klinik PT Angkasa Pura untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah pergantian pilot, pesawat dengan kode penerbangan QZ-800 itu akhirnya terbang menuju Jakarta. Namun, tidak semua penumpang ikut.
Sebanyak 15 orang membatalkan penerbangan. Manifes mencatat ada 152 penumpang dewasa, sembilan anak, dan dua bayi.(cr2/JPG)
JPNN.Com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang pilot maskapai penerbangan Citilink yang bernama Tekad Purna untuk menerbangkan pesawat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang
- Sambut Hari Raya Idulfitri, Asosiasi Pilot Citilink Berbagi Kebersamaan di 13 Kota
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba