Kemenhub Layangkan Teguran Kepada Lion Air

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak secara tegas siapa pun yang melakukan perbuatan melanggar peraturan penerbangan sipil.
Hal itu Pramintohadi sampaikan menanggapi maraknya rekaman video yang beredar di masyarakat, yang berisi tentang pengumuman yang dilakukan oleh penumpang atas nama Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) di dalam pesawat Lion Air.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU), Capt. Avirianto menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan teguran kepada Manajemen Lion Air melalui surat Nomor: AU.651/DKPPU/VIII/2018 pada 27 Agustus 2018.
"Isinya meminta Lion Air menindak tegas Station Manager, PIC dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan Internal SOP secara baik dan benar," kata Capt Avirianto.
Keselamatan dan keamanan penerbangan kata dia, merupakan hal yang harus diusahakan oleh semua pihak, tidak hanya regulator ataupun operator, tapi juga oleh seluruh penumpang pengguna jasa penerbangan.
"Untuk itu, bagi siapa saja yang melanggar aturan pasti akan ditindak tegas," tandasnya.(chi/jpnn)
Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan hal yang harus diusahakan oleh semua pihak, tidak hanya regulator ataupun operator, tapi juga penumpang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Hijrah Tigray
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi