Kemenhub Memilih Bekukan Izin Mengudara Merpati

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini telah membekukan izin mengudara PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Hal itu dilakukan lantaran maskapai pelat merah itu terlilit utang hingga Rp 7,3 triliun.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan menilai bahwa opsi membekukan Merpati merupakan opsi yang terbaik saat ini dibanding dimatikan.
"Merpati dibekukan sementara, ini sudah cukup," ujar Mangindaan usai menghadiri acara dialog bertema 'Kebangkitan Perkeretaapian Indonesia', dengan fokus mengedepankan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/3).
Menurut Mangindaan pembekuan izin mengudara ini unutk meninjau selama satu tahun sambil menunggu perkembangan Merpati. "Ya kita tunggu selama satu tahun ada terbang lagi atau tidak. Nanti kita evaluasi sudah oke apa belum. Kalau tidak ya dicabut (izin terbangnya-red)," tegas dia.
Lalu kapan Merpati akan terbang lagi? Mangindaan belum dapat memastikannya. Kata dia, semunya tergantung dari perkembangan Merpati. "Sementara perbaiki dulu baru kita bisa berikan lagi (izin terbang-red)," terangnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini telah membekukan izin mengudara PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Hal itu dilakukan lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- Perbandingan Harga Emas Antam, USB & Galeri24 di Pegadaian Senin 10 Maret, Cek Daftarnya
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret, Naik Lumayan
- RAFI 2025: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Baubau