Kemenhub Minta AP I Mutasi Petugas Operasional Bandara Juanda
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menindak tegas pihak-pihak atau petugas yang dianggap lalai dalam memberikan izin terbang rute Surabaya-Singapura pada maskapai AirAsia di hari Minggu, yang dinilai telah melanggar aturan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murdiatmojo mengatakan sebagai tahap awal, pihaknya meminta pihak Angkasa Pura (AP) I, selaku operator bandara Juanda, Surabaya untuk memutasi petugas operasional.
"Tahap awal ini bapak menteri (Ignasius Jonan) memberi instruksi Airnav dan AP I mengambil langkah awal memindahkan teman-teman operasional di lapangan, terkait dengan kejadian ini. Pemindahan untuk tidak bekerja di bagian operasional," ujar Djoko di kantornya, Jakarta, Senin (5/1).
Sebaliknya, kata Djoko, bila pihaknya yang bersalah maka ia mengklaim siap untuk ditindak dan menerima konsekuensinya.
"Sesuai arahan pimpinan, jika Kemenhub ada yang salah juga akan tindak Airnav dan AP I pada anggotanya," terangnya.
Agar permasalahan izin terbang pada hari Minggu tidak berlangsung menjadi polemik panjang. Maka Kemenhub saat ini tengah menyelidiki dan melakukan investigasi.
"Investigasi kami berusaha secepat mungkin. Sekarang kita sedang selidiki airline lain. Rute yan melanggar akan kita suspend juga," beber Djoko. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menindak tegas pihak-pihak atau petugas yang dianggap lalai dalam memberikan izin terbang rute
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan