Kemenhub Minta Penerbangan Rute ke China Dialihkan ke Asia Selatan

Kemenhub Minta Penerbangan Rute ke China Dialihkan ke Asia Selatan
Budi Karya Sumadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menunda penerbangan dari dan ke China guna menghindari dampak buruk virus corona berdasarkan acuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebagai gantinya, Kementerian Perhubungan meminta agar rute dialihkan ke wilayah lain, seperti Asia Selatan. Imbauan pengalihan rute itu dimaksudkan agar utilisasi pesawat masih terjaga.

“Ada dua tempat yang akan mereka tuju, paling masif Asia seperti, India, Pakistan, Nepal belum memiliki konektivitas maksimal juga Australia,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2).

Namun, lanjut dia, usulan itu belum dibahas secara rinci dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Dirjen Perhubungan Udara dan maskapai.

Ia juga meminta Dirjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan maskapai untuk mengatur pengembalian biaya tiket (refund) bagi calon penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket.

“Agar ada perlindungan konsumen, artinya kami minta maskapai memberikan jalan tengah berkaitan dengan tiket yang sudah dipesan apakah nanti bentuknya ditukar ke (rute) yang lain atau bisa berlaku pada tujuan yang sama. Itu Dirjen Udara akan melakukan rapat lebih detil,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, maskapai harus mengembalikan biaya tiket yang sudah dibayarkan atau mengalihkan rute penerbangan ke rute lain.

“Maskapai tentu saja harus mengembalikan atau bisa jadi ‘reroute’ (pengalihan rute) tiket untuk digunakan ke destinasi lain, turis-turis lain yang tidak dilarang pemerintah,” katanya.

Pengembalian rute, kata dia, akan dibahas bersama sama dengan maskapai, dengan semua operator bandara dan lainnya untuk didata perhitungan seberapa jauh. “Hari ini akan diselesaikan data detail,” katanya. (antara/jpnn)

Menteri Budi meminta Dirjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan maskapai untuk mengatur pengembalian biaya tiket (refund) bagi calon penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News