Kemenhub Nilai Pembatasan Solar sudah Tepat
Kamis, 07 Agustus 2014 – 08:21 WIB
"Menurut saya kuota 46 juta kiloliter cukup," bebernya.
Baca Juga:
Mengenai isu akan adanya kenaikan tarif angkutan ketika BBM bersubsidi dibatasi, Soeroyo menegaskan sampai saat ini belum ada rencana kenaikan tarif. Dia mengaku meminta organda untuk tidak menaikkan angkutan sebelum pembahasan usai.
Rencananya, kata Soeroyo, dalam waktu dekat beberapa pihak seperti Organda, Kadin, MTI dan Kemenhub akan bertemu dengan Kementerian Perekonomian dan BPH Migas untuk mambahas pembatasan BBM bersubsidi itu.
"Kami meminta yang membuat kebijakan untuk menjelaskan. Agar ada kesamaan pemahaman," terangnya. (aph)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kebijakan pembatasan solar bersubsidi sudah tepat. Sebab tidak berdampak pada angkutan umum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini