Kemenhub Pastikan BTS Teman Bus Kembali Beroperasi

“Diharapkan, sebagian besar masyarakat akan shifting dari kendaraan pribadi ke umum sehingga akan mereduksi kemacetan, kebisingan, efisiensi waktu, dan kerugian ekonomi,” ucap Budi.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Suharto menyatakan, kehadiran BTS Teman Bus merupakan salah satu respons pemerintah pusat dalam mendorong transformasi angkutan perkotaan yang berkelanjutan.
“Kami melakukan pendekatan kepada pemda terkait komitmen sekaligus stimulasi yang akan mengambil alih tugas angkutan umum. Sesuai UU 22 Tahun 2009, ini memang peran pemerintah pusat maupun pemda,'' urai Suharto.
BTS, menurut Suharto, selalu dinanti di tiap kota. Bus BTS ini dilengkapi dengan CCTV dan sistem IT di setiap unit sehingga memberikan rasa aman terkait keterjangkauan tarif.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan, ada harapan dengan kehadiran program BTS Teman Bus dapat membangkitkan gairah daerah untuk meningkatkan sektor transportasi.
“Kalau bicara push and pull strategy, maka pull ada pada pemerintah pusat dengan memberikan subsidi operasional 100 perseb bagi daerah. Push ada di setiap daerah. Kalau kontraknya multiyear, maka daerah sudah ada kepastian,” ungkap Djoko.
Ada beberapa tugas bagi pemda untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.
“Ini hal yang paling sederhana yang dilakukan pemda sehingga apa yang dilakukan pemerintah pusat dapat dinikmati masyarakat,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Kemenhub memastikan program BTS Teman Bus beroperasi setelah lama vakum selama beberapa waktu
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Jungkook BTS Nyaris Kehilangan 8,4 Miliar Won, Waduh
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- Kemenkeu Satu Kalbar Gelar Lelang Serentak Senilai Rp 5 Miliar, Ada Motor hingga Kapal
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik